Minggu, 30 Oktober 2011

Dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi





1. Pentingnya etika dalam berteknologi adalah agar dapat menjalankan hidup dengan selaras dan seimbang tentunya dibutuhkan norma dan etika yang mengikat baik itu secara tertulis maupun secara tidak tertulis, tak terkecuali dalam berteknologi. Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia dirasa seperti revolusi yang membawa dampak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam penyelesaian masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Etika sendiri merupakan ilmu moral mengenai sesuatu hal yang baik dan yang buruk, yang baik dan yang benar dan yang dapat mengatur antara hak dan kewajiban.




2. Contoh perbuatan yang tidak etis dalam penerapan atau penggunaan teknologi informasi adalah: 
  •  Pengrusakan atau tindak kekerasan terhadap website 
  •  Tidak mengakui penyerangan yang dilakukan terhadap  websites dan online services
  •  Pencurian data pelanggan 
  •  Pencurian electronic intellectual property
  •  Pencurian melalui Internet dan jasa telepon
  •  Sabotase data atau jaringan
  •  Pelanggaran terhadap sistem finansial dan keamanan on-line
  •  Pembobolan, intersepsi  ilegal dan pencurian ID
  •  Pelanggaran  terhadap sistem pembayaran melalui kartu dan transfer dana secara elektronik
  •  Pornografi /Pornografi anak; cyber-stalking
  •  Judi /taruhan secara on-line
  •  Spionase komersial/korporasi
  •  Persekongkolan dan komunikasi konspirasi krimina 
  •  Penggangguan terhadap jasa jaringan-jaringan penting atau esensial
 3. Penanganan agar etika diperhatikan oleh setiap pengguna adalah karena etika terkait dengan bidang hukum, maka pengguna harus mengetahui undang–undang yang membahas tentang HAKI (hak atas kekayaan intelektual) dan pasal–pasal yang membahas hal tersebut.Hukum Hakcipta Bertujuan melindungi hak pembuat dalam menistribusikan , menjual , atau membuat turunan dari karya tersebut . pelindungan yang di dapatkan oleh pembuat (author) pelindongan terhadap penjiplakan (plagiat) oleh orang lain .hak cipta sering di asosiasikan sebagai jual beli lisensi, namun distribusi hak cipta tersebut tidak hanya dalam konteks jual beli , sebab bisa saja seorang pembuat karya membuat pernyataan bahwa hasil karyanya bebas si pakai dan di distribusikan dan redistribusi mengacu pada aturan open source.


4.  Jelaskan jenis-jenis perbuatan yang melanggar privasi, yang senantiasa dilakukan oleh beberapa perusahaan!
· Penipuan
· Penggandaan
· Pembajakan
· Penyalahgunaan
· Penghinaan terhadap perusahaan lain
5.  Berikan contoh teknologi yang dapat menjaga privasi seseorang dalam dunia TI!
· Email
· Cookie
· IP Adress
· MAC Adress

Tidak ada komentar:

Posting Komentar